Headline

1035 Kasus Suap dan Gratifikasi Ditangani KPK, Korupsi Masih Jadi PR Berat

Sumber foto: Antara

JAKARTA – Dilansir dari akun Instagram resmi @official.kpk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangani setidaknya 1035 kasus suap dan gratifikasi sejak tahun 2004.

Angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, 49% responden melaporkan adanya praktik suap yang melibatkan penyelenggara negara.

Selain itu, 45% responden juga melaporkan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan pemerintahan.

KPK berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan bebas dari korupsi. Sebagai langkah konkret, KPK telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dengan harapan rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan menekan praktik korupsi.

Pada tahun ini, KPK kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan oleh KPK. Setelah mendaftar, peserta akan menerima tautan survei melalui aplikasi WhatsApp.

KPK memastikan kerahasiaan identitas para responden, sehingga peserta dapat menyampaikan informasi secara aman.

Melalui survei ini, KPK mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan slogan “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama wujudkan pemerintahan yang lebih bersih dari korupsi!*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button